website untuk ukm

Peran Website Untuk UKM dan Startup

Seperti yang sudah banyak orang ketahui, perkembangan teknologi di dunia semakin meningkat pesat. Keberadaan internet sangat mendukung segala bentuk kegiatan, termasuk kegiatan komersial untuk suatu perusahaan ataupun usaha mandiri kecil kecilan. Karena perkembangan teknologi yang kian pesat, sebuah bisnis saat ini dirasa harus bergantung dengan perkembangan teknologi baik untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) maupun sebuah Startup perusahaan besar. Untuk anda yang belum mengetahuinya, Startup adalah suatu bisnis yang baru saja berdiri dan berkembang dengan didukung oleh layanan digital dan membutuhkan banyak pendanaan untuk beroperasi dengan kelompok kerja yang minimalis.

Peran Website Untuk UKM dan Startup

Pada era transformasi digital ini, banyak usaha yang bisa dikatakan gulung tikar lantaran tidak sanggup bersaing dengan perusahaan lain yang baru muncul dan perusahaan yang menggunakan teknologi digital dalam pemasaran nya. Oleh karena itu, peran website untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan sebuah Startup menjadi lebih penting dari pada sebelum sebelumnya.

Mungkin orang sudah mengetahui betapa pentingnya peran website. Meskipun bisnis anda dikatakan sudah melakukan berbagai macam cara pemasaran, mulai dari menyebar brosur, memasang iklan agar dikenal masyarakat, atau mendatangi rumah dari satu pintu ke pintu untuk menawarkan barang dagangan anda. Akan tetapi di era transformasi digital seperti ini, anda tetap memerlukan website sebagai media pemasaran baru anda. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sampai saat ini di Indonesia memiliki kira – kira 130 juta pengguna internet sehingga anda bisa menjangkau pasar lebih luas, bahkan anda dapat menjangkau pasar Internasional dengan membangun website anda. Sangat fantastis bukan?

Fungsi Website untuk UKM dan Startup

Untuk lebih jelasnya berikut akan kami jabarkan beberapa fungsi website yang bisa didapatkan bisnis anda jika memiliki website.

1. Mempermudah Komunikasi.

Melalui website, anda bisa dengan mudah untuk berkomunikasi baik dengan klien maupun dengan calon konsumen anda. Saat ini beberapa website sudah terdapat fitur komunikasi yang memungkkinkan anda melakukan komunikasi dua arah. Adanya kolom komentar di website dan form kontak servis adalah salah dua cara berkomunikasi melalui website bersama calon konsumen anda.

2. Saran Penjualan Produk.

Jika anda memiliki produk barang maupun jasa yang ingin dipasarkan secara online, maka ada baiknya anda memiliki sebuah website. Fungsi website disini adalah sebagai sarana untuk memperkenalkan produk anda secara lengkap kepada masyarakat luas. Dengan banyaknya pengguna internet saat ini, anda memiliki peluang yang lebih luas untuk mendapatkan calon pembeli dengan jumlah yang cukup banyak.

3. Sarana Publikasi Resmi Perusahaan.

Melalui sebuah website, perusahaan dapat menjadikannya sebagai media publikasi resmi. Contohnya, jika perusahaan anda mengeluarkan produk baru, maka informasi tersebut dapat dipublikasikan dengan mudah melalui website yang dimiliki. Selain lebih mudah, mempublish konten produk di website akan lebih menghemat pengeluaran anda untuk beriklan.

4. Meningkatkan Kepercayaan Tentang Perusahaan Anda.

Kebanyakan orang ingin membeli produk melalui social media atau di media manapun, sebelum membelinya mereka biasanya akan mencari website resmi untuk melihat detail lengkap produk yang dijual. Dengan melihat website resminya denga jelas, tingkat kepercayaan mereka untuk membeli produk tersebut akan semakin meningkat.

Saat ini membangun branding sangat penting untuk dilakukan oleh suatu perusahaan. Proses branding melalui website akan menjadi lebih mudah berjalannya.

Itulah beberapa fungsi website untuk kelanjutan bisnis UKM dan Startup anda. Dengan beberapa fungsi tersebut, anda mendapatkan beberapa manfaat yang memudahkan anda dalam menjalankan bisnis anda.